Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Sunnah dengan makna apa-apa yang disyari'atkan oleh Rasul-Nya adalah lawan dari bid'ah, yakni apa-apa yang baru yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. [1]
Bid'ah menurut bahasa adalah perkara baru yang diada-adakan.[2]
Imam asy-Syathibi rahimahullah berkata: "Lafazh bid'ah pada asalnya bermakna apa saja yang diada-adakan yang tidak ada contoh sebelumnya".�
Di antara kata bid'ah yang dinamakan demikian ialah kata bid'ah yang terdapat dalam firman Allah:
"Artinya : Allah yang menciptakan langit dan bumi...". [Al-Baqarah : 117]
Maksudnya kata 'badiiu' di sini bahwa Allah mengadakan atau menciptakannya dengan rupa (bentuk) yang tidak ada contoh sebelumnya.
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Artinya : Katakanlah (wahai Muhammad), 'Aku bukan seorang Rasul yang baru (bid'ah)...". [Al-Ahqaaf : 9]
Maksud "bid'ah" di sini ialah : "Bukanlah aku seorang Rasul pertama yang membawa risalah dari Allah kepada hamba-hamba-Nya, bahkan telah banyak Rasul-Rasul yang telah mendahuluiku".
Apabila dikatakan si fulan telah membuat satu bid'ah, maka artinya si fulan telah mengadakan suatu jalan (cara) yang belum pernah ada orang yang melakukan sebelumnya.[3]
Bid'ah menurut syari'at ialah apa-apa yang diadakan oleh manusia baik perkataan maupun perbuatan di dalam agama dan syi'ar-syi'arnya yang tidak ada keterangan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya yang maksud mengerjakannya untuk ta'abbud (peribadahan). [4]
Dari 'Aisyah Radhiyallahu 'anha, ia berkata: "Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :.
"Artinya : Barangsiapa membuat cara baru dalam urusan (agama) kami dengan sesuatu yang tidak ada contohnya, maka (amalan) itu tertolak".[5]
Dalam hadits lain dari 'Aisyah Radhiyallahu anha, ia berkata: "Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Barangsiapa yang beramal dengan satu amalan yang tidak ada contohnya dari kami, maka amalan itu tertolak".[6]
Ketika Ibnu Taimiyyah mendefinisikan bid'ah, beliau berkata:
"Bid'ah itu adalah apa-apa yang menyalahi Al-Kitab, As-Sunnah dan Ijma' Salafush Shalih, baik masalah-masalah aqidah maupun masalah-masalah ibadah, seperti perkataan-perkataan orang-orang Khawarij, Rafidhah, Qadariyyah, dan Jahmiyyah serta orang-orang yang beribadah sambil menari-nari dan bernyanyi di masjid-masjid". [7]
Jadi, terkadang As-Sunnah dimaksudkan kepada lawan dari bid'ah. Bila dikatakan si fulan mengikuti Sunnah artinya si fulan beramal menurut apa-apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya. Dan bila dikatakan si fulan berbuat bid'ah artinya si fulan beramal menyalahi apa-apa yang dilaksanakan Rasulullah dan para Shahabatnya Radhiyallahu 'anhum.
As-Sunnah yang dimaksud dalam pembahasan itu adalah arti Sunnah menurut pengertian ulama ushul, karena pengertian inilah yang digunakan dalam pembahasan dalil-dalil pokok dan kedudukannya dalam pembinaan dan pembuatan hukum syara'. Kendatipun demikian dalam analisis sejarah akan diketengahkan pula pengertian secara umum sebagaimana yang digunakan oleh ahli hadits.
http://almanhaj.or.id/content/1756/slash/0
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Posting Komentar Anda di sini, Baik berupa Saran Kritikan dan Lain Sebagainya...Jazakumullah