Fadhilatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu ta’ala berkata:
Segala puji bagi Allah, salawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah. Amma ba’du.
Tujuh puluh ribu orang tersebut telah diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa mereka adalah orang-orang yang istiqomah di atas agama Allah. Bersama dengan ketujuhpuluh ribu orang tersebut, masih ada lagi tambahan tujuh puluh ribu pada setiap seribu orang. Mereka berada di barisan terdepan umat yang beriman ini -dalam memasuki surga-. Rombongan terdepan dari mereka masuk surga terlebih dulu dengan rupa seperti rembulan pada malam purnama.
Mereka itu adalah orang-orang yang berjihad menundukkan hawa nafsu mereka dan istiqomah di atas agama Allah. Mereka senantiasa menunaikan kewajiban dimana pun berada. Demikian juga, mereka senantiasa meninggalkan keharaman dan berlomba-lomba menggapai kebaikan.
Di antara ciri mereka adalah tidak meminta diruqyah, tidak meminta disembuhkan dengan kay/disundut besi panas, dan tidak beranggapan sial/tathayyur. Tidak minta diruqyah maksudnya adalah dia tidak memohon kepada orang lain untuk meruqyah dirinya. Mereka juga tidak meminta orang untuk melakukan kay kepada dirinya. Namun, ini bukan berarti bahwa perkara ini diharamkan. Tidak masalah meminta diruqyah maupun meminta di-kay tatkala memang dibutuhkan.
Akan tetapi, di antara ciri mereka -70 ribu orang yang masuk surga tanpa hisab tadi- meninggalkan hal itu dan mencukupkan diri dengan sebab-sebab yang lain. Mereka tidak meminta orang untuk meruqyah dirinya. Dia tidak berkata, “Wahai fulan, ruqyahlah diriku.” Akan tetapi apabila ada kebutuhan -mendesak- untuk itu tidak mengapa. Hal itu tidak membuat dirinya keluar dari tujuh puluh ribu orang tersebut selama memang benar-benar ada kebutuhan untuk itu. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam prnah memerintahkan Aisyah untuk meminta ruqyah pada saat mengalami sakit pada suatu kondisi. Beliau juga memerintahkan Ummu Aitam Ja’far bin Abi Thalib untuk meminta ruqyah untuk mereka, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang sahih.
Begitu pula kay. Sebagian sahabat beliau ‘alaihis sholatu was salam pun melakukannya. Beliau pun bersabda, “Kesembuhan itu ada pada tiga perkara: kay dengan api, bekam, atau meminum madu. Hanya saja aku tidak suka melakukan kay.” Beliau juga berkata, “Aku melarang umatku untuk bergantung pada kay.” (HR. Ibnu Majah dalam Kitab ath-Thibb, bab Kay, no 3491). Itu artinya, kay merupakan metode pengobatan pamungkas. Apabila masih memungkinkan untuk mencari penyembuhan dengan cara lain maka itulah yang lebih diutamakan. Akan tetapi, apabila memang sangat dibutuhkan maka tidak mengapa memanfaatkannya.
Sumber: http://www.sahab.net/Voices/index.php?Show=1053
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Posting Komentar Anda di sini, Baik berupa Saran Kritikan dan Lain Sebagainya...Jazakumullah