Penulis: Buletin Dakwah Al Wala' wal Bara', Bandung Edisi ke-21 Tahun ke-3
Setelah dipaparkan ayat-ayat dan hadits-hadits yang berkaitan dengan ilmu dan keutamaannya pada edisi yang lalu, sekarang akan dibawakan beberapa atsar yang berisi nasehat dan keterangan akan pentingnya ilmu dan mempelajarinya.
Pertama: Dari 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Ilmu itu lebih baik daripada harta, ilmu akan menjagamu sedangkan kamulah yang akan menjaga harta. Ilmu itu hakim (yang memutuskan berbagai perkara) sedangkan harta adalah yang dihakimi. Telah mati para penyimpan harta dan tersisalah para pemilik ilmu, walaupun diri-diri mereka telah tiada akan tetapi pribadi-pribadi mereka tetap ada pada hati-hati manusia." (Adabud Dunyaa wad Diin, karya Al-Imam Abul Hasan Al-Mawardiy, hal.48)
Kedua: Dari 'Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu bahwasanya beliau apabila melihat para pemuda giat mencari ilmu, beliau berkata: "Selamat datang wahai sumber-sumber hikmah dan para penerang kegelapan. Walaupun kalian telah usang pakaiannya akan tetapi hati-hati kalian tetap baru. Kalian tinggal di rumah-rumah (untuk mempelajari ilmu), kalian adalah kebanggaan setiap kabilah." (Jaami' Bayaanil 'Ilmi wa Fadhlih, karya Al-Imam Ibnu 'Abdil Barr, 1/52)
Yakni bahwasanya sifat mereka secara umum adalah sibuk dengan mencari ilmu dan tinggal di rumah dalam rangka untuk mudzaakarah (mengulang pelajaran yang telah didapatkan) dan mempelajarinya. Semuanya ini menyibukkan mereka dari memperhatikan berbagai macam pakaian dan kemewahan dunia secara umum demikian juga hal-hal yang tidak bermanfaat atau yang kurang manfaatnya dan hanya membuang waktu belaka seperti berputar-putar di jalan-jalan (mengadakan perjalanan yang kurang bermanfaat atau sekedar jalan-jalan tanpa tujuan yang jelas) sebagaimana yang biasa dilakukan oleh selain mereka dari kalangan para pemuda.
Ketiga: Dari Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhu, dia berkata: "Pelajarilah oleh kalian ilmu, karena sesungguhnya mempelajarinya karena Allah adalah khasy-yah; mencarinya adalah ibadah; mempelajarinya dan mengulangnya adalah tasbiih; membahasnya adalah jihad; mengajarkannya kepada yang tidak mengetahuinya adalah shadaqah; memberikannya kepada keluarganya adalah pendekatan diri kepada Allah; karena ilmu itu menjelaskan perkara yang halal dan yang haram; menara jalan-jalannya ahlul jannah, dan ilmu itu sebagai penenang di saat was-was dan bimbang; yang menemani di saat berada di tempat yang asing; dan yang akan mengajak bicara di saat sendirian; sebagai dalil yang akan menunjuki kita di saat senang dengan bersyukur dan di saat tertimpa musibah dengan sabar; senjata untuk melawan musuh; dan yang akan menghiasainya di tengah-tengah sahabat-sahabatnya.
Dengan ilmu tersebut Allah akan mengangkat kaum-kaum lalu menjadikan mereka berada dalam kebaikan, sehingga mereka menjadi panutan dan para imam; jejak-jejak mereka akan diikuti; perbuatan-perbuatan mereka akan dicontoh serta semua pendapat akan kembali kepada pendapat mereka. Para malaikat merasa senang berada di perkumpulan mereka; dan akan mengusap mereka dengan sayap-sayapnya; setiap makhluk yang basah dan yang kering akan memintakan ampun untuk mereka, demikian juga ikan yang di laut sampai ikan yang terkecilnya, dan binatang buas yang di daratan dan binatang ternaknya (semuanya memintakan ampun kepada Allah untuk mereka). Karena sesungguhnya ilmu adalah yang akan menghidupkan hati dari kebodohan dan yang akan menerangi pandangan dari berbagai kegelapan. Dengan ilmu seorang hamba akan mencapai kedudukan-kedudukan yang terbaik dan derajat-derajat yang tinggi baik di dunia maupun di akhirat.
Memikirkan ilmu menyamai puasa; mempelajarinya menyamai shalat malam; dengan ilmu akan tersambunglah tali shilaturrahmi, dan akan diketahui perkara yang halal sehingga terhindar dari perkara yang haram. Ilmu adalah pemimpinnya amal sedangkan amal itu adalah pengikutnya, ilmu itu hanya akan diberikan kepada orang-orang yang berbahagia; sedangkan orang-orang yang celaka akan terhalang darinya." (Ibid. 1/55)
Keempat: Dari 'Umar Ibnul Khaththab radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Sesungguhnya seseorang keluar dari rumahnya dalam keadaan dia mempunyai dosa-dosa seperti gunung Tihamah, akan tetapi apabila dia mendengar ilmu (yaitu mempelajari ilmu dengan menghadiri majelis ilmu), kemudian dia menjadi takut, kembali kepada Rabbnya dan bertaubat, maka dia pulang ke rumahnya dalam keadaan tidak mempunyai dosa. Oleh karena itu, janganlah kalian meninggalkan majelisnya para ulama." (Miftaah Daaris Sa'aadah, karya Al-Imam Ibnul Qayyim, 1/77)
Dan beliau juga berkata: "Wahai manusia, wajib atas kalian untuk berilmu (mempelajari dan mengamalkannya), karena sesungguhnya Allah Ta'ala mempunyai selendang yang Dia cintai. Maka barangsiapa yang mempelajari satu bab dari ilmu, Allah akan selendangkan dia dengan selendang-Nya. Apabila dia terjatuh pada suatu dosa hendaklah meminta ampun kepada-Nya, supaya Dia tidak melepaskan selendang-Nya tersebut sampai dia meninggal." (Ibid. 1/121)
Kelima: Berkata Abud Darda` radhiyallahu 'anhu: "Sungguh aku mempelajari satu masalah dari ilmu lebih aku cintai daripada shalat malam." (Ibid. 1/122)
Bukan berarti kita meninggalkan shalat malam, akan tetapi ini menunjukkan bahwa mempelajari ilmu itu sangat besar keutamaannya dan manfaatnya bagi ummat.
Keenam: Dari Al-Hasan Al-Bashriy rahimahullaah, beliau berkata: "Sungguh aku mempelajari satu bab dari ilmu lalu aku mengajarkannya kepada seorang muslim di jalan Allah (yaitu mempelajari dan mengajarkannya karena Allah semata) lebih aku cintai daripada aku mempunyai dunia seluruhnya." (Al-Majmuu' Syarh Al-Muhadzdzab, karya Al-Imam An-Nawawiy, 1/21)
Ketujuh: Dari Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullaah, beliau berkata: "Tidak ada sesuatupun yang lebih utama setelah kewajiban-kewajiban daripada menuntut ilmu." (Ibid. 1/21)
Adapun bait-bait sya'ir yang menjelaskan tentang permasalahan ilmu dan kedudukannya itu sangat banyak dan tidak bisa dihitung, dan di sini hanya akan disebutkan dua di antaranya:
"Tidak ada kebanggaan kecuali bagi ahlul ilmi (orang-orang yang berilmu) karena sesungguhnya mereka berada di atas petunjuk bagi orang yang meminta dalil-dalilnya dan derajat setiap orang itu sesuai dengan kebaikannya (dalam masalah ilmu) sedangkan orang-orang yang bodoh adalah musuh bagi ahlul ilmi."
Dan sya'irnya Al-Imam Asy-Syafi'i:
تَعَلَّمْ فَلَيْسَ الْمَرْءُ يُوْلَدُ عَالِمًا وَلَيْسَ أَخُوْ عِلْمٍ كَمَنْ هُوَ جَاهِلُ
وَإِنَّ كَبِيْرَ الْقَوْمِ لاَ عِلْمَ عِنْدَهُ صَغِيْرٌ إِذَا الْتَفَّتْ عَلَيْهِ الْجَحَافِلُ
وَإِنَّ صَغِيْرَ الْقَوْمِ إِنْ كَانَ عَالِمًا كَبِيْرٌ إِذَا رُدَّتْ إِلَيْهِ الْمَحَافِلُ
"Belajarlah karena tidak ada seorangpun yang dilahirkan dalam keadaan berilmu, dan tidaklah orang yang berilmu seperti orang yang bodoh. Sesungguhnya suatu kaum yang besar tetapi tidak memiliki ilmu maka sebenarnya kaum itu adalah kecil apabila terluput darinya keagungan (ilmu). Dan sesungguhnya kaum yang kecil jika memiliki ilmu maka pada hakikatnya mereka adalah kaum yang besar apabila perkumpulan mereka selalu dengan ilmu."
Disadur dari kitab Aadaabu Thaalibil 'Ilmi hal.18-22, Wallaahul Muwaffiq, Wallaahu A'lam.
Wajibkah Bermadzhab?
Pertanyaan:
Assalaamu'alaikum:
1. Apa hukum bermadzhab (4 imam)?
2. Apakah Al-Imam Al-Bukhariy mempunyai madzhab (mengikuti salah satu madzhab)? (Budhi Dharma, the_natural...@yahoo.com)
Jawab:
Wa'alaikumus salaam warahmatullaah.
1. Sesungguhnya kalau kita perhatikan dalil-dalil baik dari Al-Qur`an ataupun As-Sunnah maka tidak ada satupun dalil yang mewajibkan mengikuti madzhab-madzhab tertentu termasuk empat madzhab yang terkenal yaitu Al-Ahnaaf (madzhab Hanafiy), Malikiy, Syafi'i dan Hanaabilah (madzhab Hambaliy). Kita hanya diwajibkan untuk mengikuti dalil baik dari Al-Qur`an ataupun As-Sunnah dengan pemahaman generasi terbaik ummat ini yaitu para shahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in serta para ulama yang mengikuti jejak mereka.
Allah berfirman:
اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلاَ تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلاً مَا تَذَكَّرُونَ
"Ikutilah apa yang diturunkan kepada kalian dari Tuhan kalian dan janganlah kalian mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kalian mengambil pelajaran (daripadanya)." (Al-A'raaf:3)
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
"Katakanlah: "Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kalian) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik". (Yuusuf:108)
Dan ayat-ayat lainnya yang memerintahkan untuk mengikuti dalil dan melarang untuk fanatik kepada kelompok tertentu ataupun individu tertentu.
Bahkan para imam yang empat tersebut, baik Abu Hanifah, Al-Imam Malik, Al-Imam Asy-Syafi'i, dan Al-Imam Ahmad bin Hanbal, semuanya sepakat melarang taqlid kepada mereka.
Al-Imam Abu Hanifah mengatakan: "Apabila hadits itu shahih maka itulah madzhabku."
Beliau juga mengatakan: "Tidak halal bagi siapapun mengikuti perkataan kami bila ia tidak mengetahui dari mana kami mengambil sumbernya."
Al-Imam Malik mengatakan: "Saya hanyalah seorang manusia biasa, terkadang berbuat salah dan terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah pendapatku. Apabila sesuai dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah, ambillah; dan sebaliknya apabila tidak sesuai dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah, maka tinggalkanlah."
Beliau juga berkata: "Siapapun orangnya, perkataannya bisa ditolak dan bisa diterima, kecuali hanya Nabi (yang wajib diterima)."
Al-Imam Asy-Syafi'i berkata: "Seluruh kaum muslimin telah sepakat bahwa siapa saja yang secara jelas mengetahui suatu hadits dari Rasulullah, tidak halal baginya meninggalkannya guna mengikuti pendapat seseorang."
Beliau juga berkata: "Bila suatu masalah ada haditsnya yang sah dari Rasulullah menurut ahlul hadits, tetapi pendapatku menyelisihinya, maka pasti aku akan mencabutnya, baik selama aku hidup maupun setelah aku mati."
Al-Imam Ahmad berkata: "Janganlah engkau taqlid kepadaku atau kepada Malik, Asy-Syafi'i, Al-Auza'i dan Ats-Tsauri, tetapi ambillah dari sumber yang telah mereka ambil."
Beliau juga berkata: "Barangsiapa yang menolak hadits Rasulullah, berarti dia berada di jurang kehancuran." (Lihat perkataan para imam tersebut dalam Muqaddimah Shifatu Shalaatin Nabiy, karya Asy-Syaikh Al-Albaniy)
Walaupun demikian, semua kaum muslimin sepakat bahwa mereka adalah para ulama, orang-orang yang mulia, yang patut dijadikan teladan. Bahkan kita mempelajari Dinul Islam melalui bimbingan mereka dari kitab-kitab yang telah mereka tulis.
Tidaklah kita bisa mempelajari Dinul Islam dengan benar kecuali melalui bimbingan dan pemahaman para ulama dari kalangan shahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in dan para imam yang mengikuti jejak mereka.
Yang dilarang adalah ta'ashshub (fanatik kepada madzhab tertentu). Kalaulah mereka berbeda pendapat dalam suatu masalah maka kita ikuti pendapat yang paling kuat, yang sesuai dengan dalil. Adapun pendapat yang salah maka tidak boleh diikuti dengan tetap kita menghormati mereka sebagai para ulama yang mendapat dua pahala jika benar dan satu pahala jika salah.
2. Demikian pula Al-Imam Al-Bukhariy, beliau tidak bermadzhab dengan madzhab apapun kecuali madzhabnya ahlul hadits yaitu Al-Qur`an dan As-Sunnah dengan pemahaman salaful ummah, walaupun beliau termasuk salah seorang muridnya Al-Imam Ahmad bin Hanbal. Yang sesuai dengan dalil, maka itulah yang beliau ikuti. Wallaahu A'lam.
Sumber : www.fdawj.co.nr
Welcome
Kamis, 24 Februari 2011
Fitnah Antara 2 Insan
Penulis: Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
Ujian yang paling besar bagi laki-laki adalah wanita. Demikian Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam telah mengingatkan dalam sebuah haditsnya. Karena itu Islam memberi rambu-rambu yang sangat ketat dalam mengatur hubungan dua lawan jenis ini. Tujuannya, tentu, untuk memuliakan kedua belah pihak, laki-laki dan wanita.
Allah Subhanahu wa Ta`ala menciptakan dua jenis manusia, Adam (pria) dan Hawa (wanita), yang secara fitrah keduanya saling tertarik satu dengan lainnya. Si pria tertarik, cenderung dan senang dengan wanita. Sebaliknya, wanita juga punya ketertarikan, kecenderungan dan kesenangan terhadap pria. Bapak manusia, Nabi Adam `alaihis salam, merasa kesepian tatkala Allah Subhanahu wa Ta`ala belum menciptakan Hawa sebagai pendamping hidupnya. Yang demikian ini juga menimpa anak cucu Adam. Ketika usia dan kebutuhan telah menuntut, mereka saling membutuhkan teman hidup dari lawan jenisnya, dan ini fitrah manusia.
Karena kuatnya daya tarik pria dan wanita, agama yang samhah - agama yang mudah dan tidak memberikan beban yang berat bagi pemeluknya - ini menetapkan aturan-aturan agar keduanya terjaga dan tidak melanggar batasan Ilahi. Bila aturan itu tidak diindahkan, maka yang terjadi adalah fitnah. Fitnah ini bisa menimpa pihak pria, bisa pula menimpa pihak wanita, atau bahkan kedua-duanya. Yang dimaksud dengan fitnah di sini adalah sesuatu yang membawa kepada ujian, bala, dan adzab.
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda tentang fitnah wanita:
“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnahnya wanita.” (Shahih, HR. Bukhari dan Muslim)
“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau, dan sesungguhnya Allah menjadikan kalian berketurunan (regenerasi) di atasnya, lalu Dia akan melihat bagaimana kalian berbuat. Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan hati-hatilah terhadap wanita, karena awal fitnah yang menimpa Bani Israil dari wanitanya.” (Shahih, HR. Muslim)
Shahabat Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bernama Abdullah bin Mas‘ud radhiallahu `anhu berkata: “Ada seorang laki-laki mencium seorang wanita yang bukan mahramnya. Dengan penuh sesal laki-laki itu mendatangi Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam mengadukan maksiat yang telah diperbuatnya. Maka turunlah ayat Allah:
“Dirikanlah shalat pada dua ujung siang dan akhir dari waktu malam. Sesungguhnya kebaikan itu akan menghapuskan kejelekan. Yang demikian itu adalah peringatan bagi orang-orang yang mau berdzikir (mengingat).” (Hud: 114)
Laki-laki tadi berkata kepada Rasulullah: “Apakah ayat ini untukku?” Rasulullah menjawab: “Ayat ini bagi orang yang berbuat demikian dari kalangan umatku.” (Shahih, HR. Bukhari)
Karena terfitnah dengan wanita, seorang laki-laki ingin berzina; dan karena fitnah wanita, seorang laki-laki melakukan perbuatan yang mengantar kepada zina (mencium), padahal Allah Subhanahu wa Ta`ala telah memperingatkan:
“Janganlah kalian mendekati perbuatan zina. Sesungguhnya zina itu merupakan perbuatan keji dan sejelek-jelek jalan.” (Al Isra’: 32)
Karena begitu besarnya fitnah antara lawan jenis ini, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam telah memberikan bimbingan kepada umatnya agar mereka terjaga hingga tidak terjatuh kepada fitnah tersebut. Di antara bimbingan tersebut adalah:
Firman Allah dalam Surat An-Nuur:30-31 yang artinya: “Katakanlah (ya Muhammad) kepada orang-orang mukmin: “Hendaklah mereka menundukkan pandangan-pandangan mata mereka dan hendaklah mereka menjaga kemaluan-kemaluan mereka. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah akan mengabarkan apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminah: “Hendaklah mereka menundukkan pandangan-pandangan mata mereka dan hendaklah mereka menjaga kemaluan-kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa tampak darinya (tidak mungkin ditutupi). Hendaklah pula mereka menutupkan kerudung-kerudung mereka di atas leher-leher mereka dan jangan mereka tampakkan perhiasan mereka kecuali di hadapan suami-suami mereka, atau ayah-ayah mereka, atau ayah-ayah suami mereka (ayah mertua), atau di hadapan putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau di hadapan saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka (keponakan laki-laki), atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau di hadapan wanita-wanita mereka, atau budak yang mereka miliki, atau laki-laki yang tidak punya syahwat terhadap wanita, atau anak laki-laki yang masih kecil yang belum mengerti auratnya wanita. Dan jangan pula mereka menghentakkan kaki-kaki mereka ketika berjalan di hadapan laki-laki yang bukan mahram, agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan dan hendaklah kalian semua bertaubat kepada Allah, wahai kaum mukminin, semoga kalian beruntung.” (An Nur: 30-31)
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan putri-putrimu serta wanita-wanitanya kaum mukminin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka di atas tubuh mereka. Yang demikian itu lebih pantas bagi mereka untuk dikenali (sebagai wanita merdeka dan wanita baik-baik) hingga mereka tidak diganggu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Penyayang.” (Al Ahzab: 59)
“Apabila kalian meminta sesuatu kepada para istri Nabi maka mintalah dari balik tabir. Yang demikian itu lebih suci bagi hati-hati kalian dan hati-hati mereka.” (Al Ahzab: 53)
Rasulullah mengajarkan kepada para shahabat beliau untuk memberikan hak pada jalan bila mereka terpaksa duduk-duduk di pinggirnya untuk berbincang. Beliau bersabda:
“(Hak jalan adalah) kalian menundukkan pandangan, menahan gangguan, menjawab salam dan amar ma’ruf nahi munkar.” (Shahih, HR. Bukhari)
Beliau menuntunkan kepada para wanita:
“Apabila salah seorang wanita dari kalian hadir di masjid untuk shalat Isya, maka ia tidak boleh menggunakan wangi-wangian pada malam itu.” (Shahih, HR. Muslim)
“Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian kemudian ia melewati sekelompok laki-laki agar mereka dapat mencium wanginya, maka wanita itu pezina.” (Shahih, HR. Ahmad. Lihat Ash Shahihul Musnad mimma Laisa fish Shahihain 2/9, karya Syaikh Muqbil t)
Beliau mengajarkan kepada para laki-laki:
“Hati-hati kalian dari masuk menemui para wanita yang bukan mahram!” Lalu ada seseorang dari kalangan Anshar bertanya: “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu dengan ipar?” Beliau menjawab: “Ipar itu maut.” (Shahih, HR. Bukhari)
“Jangan sekali-kali seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang wanita kecuali wanita itu didampingi oleh mahramnya.” Maka berdiri seorang laki-laki untuk bertanya kepada beliau: “Wahai Rasulullah, istriku keluar untuk melaksanakan ibadah haji sementara aku telah tercatat untuk ikut dalam peperangan ini dan itu.” Beliau berkata: “Kembalilah engkau temui istrimu dan berhajilah bersamanya.” (Shahih, HR. Bukhari )
“Ditusuk kepala salah seorang dari kalian dengan jarum besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (Shahih, HR. Ath Thabrani dalam Al-Mu`jamul Kabir . Lihat Ash Shahihah no. 226)
Aisyah mengabarkan tentang keberadaan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam yang selalu menjauh dari hal-hal yang dapat mengantarkan kepada fitnah:
“Demi Allah, tangan beliau tidak pernah sama sekali menyentuh tangan seorang wanita yang bukan mahramnya ketika beliau membaiat mereka. Tidaklah beliau membaiat mereka kecuali dengan ucapan: “Sungguh aku telah membaiatmu dalam perkara itu.” (Shahih, HR. Bukhari dan Muslim)
Ummu Salamah, salah seorang Ummahatul Mu’minin berkata: “Apabila Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam telah salam dari shalatnya (secara berjamaah di masjid, pent.), berdirilah para wanita (untuk kembali ke rumah mereka, pent.) segera setelah selesainya salam beliau, sementara beliau tetap tinggal sebentar di tempatnya sebelum akhirnya beliau berdiri.” (Shahih, HR. Bukhari)
Rawi hadits ini berkata: “Kami memandang, wallahu a`lam, beliau melakukan hal tersebut agar para wanita yang ikut shalat berjamaah dapat kembali pulang ke rumah mereka tanpa sempat berpapasan dengan laki-laki.”
Pernah suatu ketika Rasulullah secara tidak sengaja melihat seorang wanita maka beliau segera mendatangi istrinya Zainabx untuk mengajaknya jima‘. Setelah selesai menunaikan hajatnya, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam keluar menemui para shahabat beliau, lalu beliau berkata:
“Sesungguhnya wanita itu menghadap dalam bentuk setan dan membelakangi dalam bentuk setan. Maka apabila seseorang dari kalian melihat seorang wanita hendaklah ia ‘mendatangi’ istrinya, karena dengan begitu dapat menolak apa yang ada di hatinya.” (Shahih, HR. Muslim)
Allah Subhanahu wa Ta`ala dengan rahmat-Nya menetapkan adanya pernikahan juga dalam rangka menjaga timbulnya fitnah. Rasul-Nya yang mulia bersabda memberi tuntunan kepada para pemuda :
“Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang telah memiliki kemampuan hendaklah dia menikah karena dengan nikah itu dapat lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, adapun yang belum mampu maka hendaklah dia puasa karena puasa itu merupakan tameng dari syahwat”. (Shahih, HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam naungan rumah tangga, seorang suami dan seorang istri diharapkan dapat saling menjaga kehormatan masing-masing. Suami dapat menjaga istrinya dan sebaliknya istri dapat menjaga suaminya. Dan masing-masingnya mencukupkan diri dengan pasangan hidupnya yang sah, tidak berpaling kepada apa yang tidak halal baginya.
Ketahuilah, fitnah lawan jenis pada akhirnya dapat mengantarkan kepada zina, padahal Allah telah mengharamkan perbuatan keji ini. Dan yang perlu diketahui zina itu tidak hanya sekedar apa yang diperbuat oleh kemaluan, karena Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina. Dia pasti akan mendapati hal itu. Maka zinanya mata dengan melihat, zinanya lidah dengan berbicara, sementara jiwa itu berangan-angan dan berkeinginan. Dan nantinya kemaluanlah yang membenarkan itu seluruhnya atau mendustakannya.” (Shahih, HR. Bukhari)
Kita katakan dalam perkara ini “menjaga diri lebih baik daripada mengobati”. Sebelum jatuh sakit karena penyakit yang ditimbulkan oleh fitnah kemudian nantinya sulit untuk diobati, lebih baik menghindarkan diri dari fitnah tersebut dan tidak dekat-dekat dengannya. Semoga Allah menjaga diri kita… Amin!
Wallahu a‘lam bish shawwab.
(Catatan: susunan hadits-hadits yang ada dalam tulisan ini diambil dari kitab Tahdzirul Fataatil ‘Afifah min Talbisaat Az-Zindaaniil Khabitsah, hal. 31-37, karya Ummu Salamah As Salafiyah salah seorang istri As Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi‘i rahimahullahu ta`ala)
http://www.majalahsyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=26
Ujian yang paling besar bagi laki-laki adalah wanita. Demikian Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam telah mengingatkan dalam sebuah haditsnya. Karena itu Islam memberi rambu-rambu yang sangat ketat dalam mengatur hubungan dua lawan jenis ini. Tujuannya, tentu, untuk memuliakan kedua belah pihak, laki-laki dan wanita.
Allah Subhanahu wa Ta`ala menciptakan dua jenis manusia, Adam (pria) dan Hawa (wanita), yang secara fitrah keduanya saling tertarik satu dengan lainnya. Si pria tertarik, cenderung dan senang dengan wanita. Sebaliknya, wanita juga punya ketertarikan, kecenderungan dan kesenangan terhadap pria. Bapak manusia, Nabi Adam `alaihis salam, merasa kesepian tatkala Allah Subhanahu wa Ta`ala belum menciptakan Hawa sebagai pendamping hidupnya. Yang demikian ini juga menimpa anak cucu Adam. Ketika usia dan kebutuhan telah menuntut, mereka saling membutuhkan teman hidup dari lawan jenisnya, dan ini fitrah manusia.
Karena kuatnya daya tarik pria dan wanita, agama yang samhah - agama yang mudah dan tidak memberikan beban yang berat bagi pemeluknya - ini menetapkan aturan-aturan agar keduanya terjaga dan tidak melanggar batasan Ilahi. Bila aturan itu tidak diindahkan, maka yang terjadi adalah fitnah. Fitnah ini bisa menimpa pihak pria, bisa pula menimpa pihak wanita, atau bahkan kedua-duanya. Yang dimaksud dengan fitnah di sini adalah sesuatu yang membawa kepada ujian, bala, dan adzab.
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda tentang fitnah wanita:
“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnahnya wanita.” (Shahih, HR. Bukhari dan Muslim)
“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau, dan sesungguhnya Allah menjadikan kalian berketurunan (regenerasi) di atasnya, lalu Dia akan melihat bagaimana kalian berbuat. Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan hati-hatilah terhadap wanita, karena awal fitnah yang menimpa Bani Israil dari wanitanya.” (Shahih, HR. Muslim)
Shahabat Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bernama Abdullah bin Mas‘ud radhiallahu `anhu berkata: “Ada seorang laki-laki mencium seorang wanita yang bukan mahramnya. Dengan penuh sesal laki-laki itu mendatangi Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam mengadukan maksiat yang telah diperbuatnya. Maka turunlah ayat Allah:
“Dirikanlah shalat pada dua ujung siang dan akhir dari waktu malam. Sesungguhnya kebaikan itu akan menghapuskan kejelekan. Yang demikian itu adalah peringatan bagi orang-orang yang mau berdzikir (mengingat).” (Hud: 114)
Laki-laki tadi berkata kepada Rasulullah: “Apakah ayat ini untukku?” Rasulullah menjawab: “Ayat ini bagi orang yang berbuat demikian dari kalangan umatku.” (Shahih, HR. Bukhari)
Karena terfitnah dengan wanita, seorang laki-laki ingin berzina; dan karena fitnah wanita, seorang laki-laki melakukan perbuatan yang mengantar kepada zina (mencium), padahal Allah Subhanahu wa Ta`ala telah memperingatkan:
“Janganlah kalian mendekati perbuatan zina. Sesungguhnya zina itu merupakan perbuatan keji dan sejelek-jelek jalan.” (Al Isra’: 32)
Karena begitu besarnya fitnah antara lawan jenis ini, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam telah memberikan bimbingan kepada umatnya agar mereka terjaga hingga tidak terjatuh kepada fitnah tersebut. Di antara bimbingan tersebut adalah:
Firman Allah dalam Surat An-Nuur:30-31 yang artinya: “Katakanlah (ya Muhammad) kepada orang-orang mukmin: “Hendaklah mereka menundukkan pandangan-pandangan mata mereka dan hendaklah mereka menjaga kemaluan-kemaluan mereka. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah akan mengabarkan apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminah: “Hendaklah mereka menundukkan pandangan-pandangan mata mereka dan hendaklah mereka menjaga kemaluan-kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa tampak darinya (tidak mungkin ditutupi). Hendaklah pula mereka menutupkan kerudung-kerudung mereka di atas leher-leher mereka dan jangan mereka tampakkan perhiasan mereka kecuali di hadapan suami-suami mereka, atau ayah-ayah mereka, atau ayah-ayah suami mereka (ayah mertua), atau di hadapan putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau di hadapan saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka (keponakan laki-laki), atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau di hadapan wanita-wanita mereka, atau budak yang mereka miliki, atau laki-laki yang tidak punya syahwat terhadap wanita, atau anak laki-laki yang masih kecil yang belum mengerti auratnya wanita. Dan jangan pula mereka menghentakkan kaki-kaki mereka ketika berjalan di hadapan laki-laki yang bukan mahram, agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan dan hendaklah kalian semua bertaubat kepada Allah, wahai kaum mukminin, semoga kalian beruntung.” (An Nur: 30-31)
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan putri-putrimu serta wanita-wanitanya kaum mukminin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka di atas tubuh mereka. Yang demikian itu lebih pantas bagi mereka untuk dikenali (sebagai wanita merdeka dan wanita baik-baik) hingga mereka tidak diganggu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Penyayang.” (Al Ahzab: 59)
“Apabila kalian meminta sesuatu kepada para istri Nabi maka mintalah dari balik tabir. Yang demikian itu lebih suci bagi hati-hati kalian dan hati-hati mereka.” (Al Ahzab: 53)
Rasulullah mengajarkan kepada para shahabat beliau untuk memberikan hak pada jalan bila mereka terpaksa duduk-duduk di pinggirnya untuk berbincang. Beliau bersabda:
“(Hak jalan adalah) kalian menundukkan pandangan, menahan gangguan, menjawab salam dan amar ma’ruf nahi munkar.” (Shahih, HR. Bukhari)
Beliau menuntunkan kepada para wanita:
“Apabila salah seorang wanita dari kalian hadir di masjid untuk shalat Isya, maka ia tidak boleh menggunakan wangi-wangian pada malam itu.” (Shahih, HR. Muslim)
“Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian kemudian ia melewati sekelompok laki-laki agar mereka dapat mencium wanginya, maka wanita itu pezina.” (Shahih, HR. Ahmad. Lihat Ash Shahihul Musnad mimma Laisa fish Shahihain 2/9, karya Syaikh Muqbil t)
Beliau mengajarkan kepada para laki-laki:
“Hati-hati kalian dari masuk menemui para wanita yang bukan mahram!” Lalu ada seseorang dari kalangan Anshar bertanya: “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu dengan ipar?” Beliau menjawab: “Ipar itu maut.” (Shahih, HR. Bukhari)
“Jangan sekali-kali seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang wanita kecuali wanita itu didampingi oleh mahramnya.” Maka berdiri seorang laki-laki untuk bertanya kepada beliau: “Wahai Rasulullah, istriku keluar untuk melaksanakan ibadah haji sementara aku telah tercatat untuk ikut dalam peperangan ini dan itu.” Beliau berkata: “Kembalilah engkau temui istrimu dan berhajilah bersamanya.” (Shahih, HR. Bukhari )
“Ditusuk kepala salah seorang dari kalian dengan jarum besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (Shahih, HR. Ath Thabrani dalam Al-Mu`jamul Kabir . Lihat Ash Shahihah no. 226)
Aisyah mengabarkan tentang keberadaan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam yang selalu menjauh dari hal-hal yang dapat mengantarkan kepada fitnah:
“Demi Allah, tangan beliau tidak pernah sama sekali menyentuh tangan seorang wanita yang bukan mahramnya ketika beliau membaiat mereka. Tidaklah beliau membaiat mereka kecuali dengan ucapan: “Sungguh aku telah membaiatmu dalam perkara itu.” (Shahih, HR. Bukhari dan Muslim)
Ummu Salamah, salah seorang Ummahatul Mu’minin berkata: “Apabila Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam telah salam dari shalatnya (secara berjamaah di masjid, pent.), berdirilah para wanita (untuk kembali ke rumah mereka, pent.) segera setelah selesainya salam beliau, sementara beliau tetap tinggal sebentar di tempatnya sebelum akhirnya beliau berdiri.” (Shahih, HR. Bukhari)
Rawi hadits ini berkata: “Kami memandang, wallahu a`lam, beliau melakukan hal tersebut agar para wanita yang ikut shalat berjamaah dapat kembali pulang ke rumah mereka tanpa sempat berpapasan dengan laki-laki.”
Pernah suatu ketika Rasulullah secara tidak sengaja melihat seorang wanita maka beliau segera mendatangi istrinya Zainabx untuk mengajaknya jima‘. Setelah selesai menunaikan hajatnya, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam keluar menemui para shahabat beliau, lalu beliau berkata:
“Sesungguhnya wanita itu menghadap dalam bentuk setan dan membelakangi dalam bentuk setan. Maka apabila seseorang dari kalian melihat seorang wanita hendaklah ia ‘mendatangi’ istrinya, karena dengan begitu dapat menolak apa yang ada di hatinya.” (Shahih, HR. Muslim)
Allah Subhanahu wa Ta`ala dengan rahmat-Nya menetapkan adanya pernikahan juga dalam rangka menjaga timbulnya fitnah. Rasul-Nya yang mulia bersabda memberi tuntunan kepada para pemuda :
“Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang telah memiliki kemampuan hendaklah dia menikah karena dengan nikah itu dapat lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, adapun yang belum mampu maka hendaklah dia puasa karena puasa itu merupakan tameng dari syahwat”. (Shahih, HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam naungan rumah tangga, seorang suami dan seorang istri diharapkan dapat saling menjaga kehormatan masing-masing. Suami dapat menjaga istrinya dan sebaliknya istri dapat menjaga suaminya. Dan masing-masingnya mencukupkan diri dengan pasangan hidupnya yang sah, tidak berpaling kepada apa yang tidak halal baginya.
Ketahuilah, fitnah lawan jenis pada akhirnya dapat mengantarkan kepada zina, padahal Allah telah mengharamkan perbuatan keji ini. Dan yang perlu diketahui zina itu tidak hanya sekedar apa yang diperbuat oleh kemaluan, karena Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina. Dia pasti akan mendapati hal itu. Maka zinanya mata dengan melihat, zinanya lidah dengan berbicara, sementara jiwa itu berangan-angan dan berkeinginan. Dan nantinya kemaluanlah yang membenarkan itu seluruhnya atau mendustakannya.” (Shahih, HR. Bukhari)
Kita katakan dalam perkara ini “menjaga diri lebih baik daripada mengobati”. Sebelum jatuh sakit karena penyakit yang ditimbulkan oleh fitnah kemudian nantinya sulit untuk diobati, lebih baik menghindarkan diri dari fitnah tersebut dan tidak dekat-dekat dengannya. Semoga Allah menjaga diri kita… Amin!
Wallahu a‘lam bish shawwab.
(Catatan: susunan hadits-hadits yang ada dalam tulisan ini diambil dari kitab Tahdzirul Fataatil ‘Afifah min Talbisaat Az-Zindaaniil Khabitsah, hal. 31-37, karya Ummu Salamah As Salafiyah salah seorang istri As Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi‘i rahimahullahu ta`ala)
http://www.majalahsyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=26
Mari Membangun Istana Kelembutan
Penulis: Al-Ustadz Abulfaruq Ayip Syafrudin
Tahun delapanpuluhan, dunia pendidikan Indonesia terhenyak kelabu. Seakan tiada habis tanya, mengapa peristiwa itu terjadi. Namun begitulah. Suratan takdir telah menorehkan peristiwa lain. Seorang bocah yang belum menginjak usia baligh terkapar. Tubuhnya lebam-lebam, sebagai pertanda dirinya telah dianiaya. Bertubi siksaan, deraan dan pukulan mendarat di sekujur tubuhnya. Dalam ketiadaan daya, dirinya cuma bisa merintih kesakitan. Lalu, iapun meninggalkan alam fana ini. Apa salah bocah itu? Konon, katanya ia telah mencuri. Atas tindakan bocah ini, orangtuanya pun kalap. Kemarahan membakar hatinya. Maka terjadilah apa yang terjadi. Episode kelabu ini menjadi noktah hitam dalam lembar riwayat dunia pendidikan di Tanah Air.
Kekerasan terhadap anak, telah demikian banyak terjadi. Bahkan, kekerasan yang terjadi tidak sedikit yang dilakukan secara tidak terukur. Dorongan untuk melakukan kekerasan pada anak lebih dikarenakan situasi emosional yang tidak stabil. Nafsu angkara menjadi mudah tersulut kala anak bertindak salah. Struktur kejiwaan seperti ini, ibarat petasan, ia bersumbu pendek. Sekali sulut, langsung meledak. Sekali anak melakukan perbuatan tak berkenan, langsung amarahnya menggelegar. Marah telah menghilangkan kontrol diri. Akibatnya, lisan tak terjaga, tindakan pun membabi buta. Kata Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu, “Sungguh marah itu tidak diragukan lagi telah memberi pengaruh pada manusia, sehingga dirinya berperilaku (dengan) perilaku seperti orang gila.” (Syarhu Riyadhish Shalihin, 1/925)
Berdasar hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْصِنِي. قَالَ: لَا تَغْضَبْ. فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ: لَا تَغْضَبْ
“Sesungguhnya seorang lelaki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Nasihatilah aku.’ Kata Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Janganlah kamu marah.’ Kalimat itu terus diulang-ulang. Kata Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Janganlah kamu marah’.”(Shahih Al-Bukhari, no. 6116)
Kalimat لَا تَغْضَبْ (janganlah kamu marah), menurut Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu, bermakna janganlah kamu menjadi orang yang cepat marah, yang akan memengaruhimu pada setiap sesuatu. Tapi, jadilah dirimu orang yang tenang, tidak cepat marah, karena sesungguhnya kemarahan itu adalah bara api yang dilemparkan setan ke dalam hati manusia. Dengan bara api itu, mendidihlah hati seseorang. Karena ini pula, urat-urat leher dan jaringan pembuluh darah menegang, mata pun memerah. Lalu seseorang melakukan tindakan (agresivitas), setelah itu timbullah penyesalan.” (Syarhu Riyadhish Shalihin, 1/925)
Tentu sebuah sikap bijak, bila mendapati orang yang tengah geram dibakar angkara murka lalu menasihatinya. Nasihat nan bijak ini diharapkan mampu meredam tindakan-tindakan yang bakal tak terkendali. Seperti melakukan agresivitas; pemukulan atau tindakan sadistis lainnya yang tak patut dikenakan pada anak-anak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi contoh terbaik, bagaimana upaya meredam amarah yang tengah menggelegak pada diri seseorang. Nasihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung menembus pusat kesadaran. Sehingga, peristiwa pemukulan lantaran sikap amarah berhasil dihentikan. Bahkan tak cuma di situ. Pada diri orang itu tumbuh kesadaran untuk tidak lagi melakukan pemukulan terhadap budak miliknya selama-lamanya. Ini merupakan revolusi perubahan sikap dan perilaku yang mengarah kepada pembentukan akhlak yang mulia.
‘Uqbah bin ‘Amir bin Tsa’labah Al-Anshari atau lebih dikenal dengan nama kunyah Abu Mas’ud Al-Badri radhiyallahu ‘anhu, bertutur:
كُنْتُ أَضْرِبُ غُلَامًا لِي بِالسَّوْطِ فَسَمِعْتُ صَوْتًا مِنْ خَلْفِي: اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ. فَلَمْ أَفْهَمِ الصَّوْتَ مِنَ الْغَضَبِ، قَالَ: فَلَمَّا دَنَا مِنِّي إِذَا هُوَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا هُوَ يَقُولُ: اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ، اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ. قَالَ: فَأَلْقَيْتُ السَّوْطَ مِنْ يَدِي، فَقَالَ: اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ، أَنَّ اللهَ أَقْدَرُ عَلَيْكَ مِنْكَ عَلَى هَذَا الْغُلَامِ. قَالَ: فَقُلْتُ: لَا أَضْرِبُ مَمْلُوكًا بَعْدَهُ أَبَدًا
“Saat aku memukuli budak milikku dengan cambuk, aku mendengar suara dari arah belakang: ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!’ Aku tak memahami suara itu karena sedang marah.”
“Maka tatkala mendekat kepadaku,” kata Abu Mas’ud, “Ternyata dia adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud! Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!’.”
Kata Abu Mas’ud: “Aku pun melemparkan cambuk yang ada di tangan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Ketahuilah wahai Abu Mas’ud, sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih kuasa atas dirimu daripada engkau terhadap budak ini’. Aku berkata: ‘Setelah peristiwa itu, aku tidak lagi melakukan pemukulan terhadap budak selama-lamanya’.” (Shahih Muslim, no. 1659)
Terkait hadits di atas, Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menyatakan bahwa hadits Abu Mas'ud radhiyallahu ‘anhu tersebut mengandung motivasi untuk bersikap lemah lembut terhadap budak. Termuat pula nasihat serta kepedulian untuk bersikap pemaaf, menahan diri dari amarah dan menghukum sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menghukum hamba-hamba-Nya. (Al-Minhaj, 11/132)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Ali 'Imran: 134)
Meretas pendidikan bagi anak-anak sehingga mereka menjadi generasi berakhlak mulia di masa sekarang ini tidaklah mudah. Berbagai kendala menghadang. Serbuan budaya kekerasan dan sadisme senantiasa mewarnai kehidupan sehari-hari. Aksi-aksi kekerasan dipertontonkan secara vulgar di hadapan anak-anak. Melalui kemampuan meniru yang kuat, seorang anak akan dengan mudah merekam dan menirukan apa yang dilihat dan dirasakannya. Lambat laun budaya itu terserap, mengkristal dalam jiwa anak dan terbentuklah kepribadian anak yang kasar, bengis, beringas, vandalis (suka merusak dengan ganas), dan pemarah. Anak menjadi ringan tangan untuk menyakiti teman-temannya, atau bahkan adiknya sendiri. Satu hal yang sangat ironis sekali, manakala kepribadian tanpa rahmah ini justru terbentuk pada diri anak melalui sikap-sikap yang diperlihatkan orangtua atau gurunya.
Pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada seorang yang bernama Al-Aqra’ bin Habis. Dia seorang ayah yang memiliki sepuluh anak. Satu hari, dia melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium Hasan, cucu beliau. Lantas Al-Aqra’ bin Habis berucap, “Sungguh, aku memiliki sepuluh anak. Tak satupun dari mereka yang pernah aku cium.” Menimpali ucapan ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّهُ مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ
“Sesungguhnya siapa yang tak menyayangi, dia tak akan disayangi.”
Dalam riwayat lain disebutkan:
مَنْ لَا يَرْحَمِ النَّاسَ لَا يَرْحَمْهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ
“Siapa yang tak menyayangi orang lain, Allah k tak akan menyayanginya.” (Kisah ini merujuk pada hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dan Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dalam Shahih Muslim no. 2318 dan 2319)
Hadits di atas memberikan tekanan yang sangat kuat bahwa keluarga atau komunitas terdekat anak berperan dalam menumbuhkan kepribadian anak yang rahmah. Sarat kelembutan, bertabur kasih sayang. Sulit dan sangat sulit sekali, membangun rumah menjadi istana nan padat kelembutan bila masing-masing anggota keluarga tiada berkepribadian yang rahmah. Kekerasan, pertengkaran, caci maki, dan dendam kesumat menjadi menu santapan sehari-hari. Maka, kisah di atas memberikan semangat guna melabur kasih kepada anak-anak dan selainnya. Salah satu dari sekian banyak ekspresi untuk ungkapan kasih sayang orangtua kepada anak adalah dengan menciumnya. Inilah dasar pembentukan watak, karakter anak. Inilah manhaj yang sangat bersifat asasi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmah bagi semesta alam.” (Al-Anbiya`: 107)
Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, disebutkan:
قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، ادْعُ عَلَى الْمُشْرِكِينَ. قَالَ: إِنِّي لَـمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً
“Dikatakan: ‘Ya Rasulullah, doakan kejelekan bagi orang-orang yang berbuat syirik.’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sungguh, aku tidaklah diutus sebagai orang yang suka melaknat. Sesungguhnya aku diutus untuk membawa rahmah’.” (Shahih Muslim, no. 2599)
Pendidikan tanpa disertai sikap rahmah akan membawa akibat yang tidak ringan. Sama seperti halnya dalam dakwah. Tanpa sikap yang diliputi rahmah, dakwah bakal membuncah tiada arah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
“Maka disebabkan rahmah dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu, maafkanlah mereka. Mohonkanlah ampun bagi mereka dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.” (Ali ‘Imran: 159)
Kemudian selisiklah, bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengembangkan sikap penuh hikmah, lembut, tidak menampakkan kekerasan terhadap orang Arab badui yang belum mengenyam pendidikan, padahal dia buang air di masjid. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengungkapkan kisah ini dalam haditsnya:
بَيْنَمَا نَحْنُ فِي الْمَسْجِدِ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ جَاءَ أَعْرَابِيٌّ فَقَامَ يَبُولُ فِي الْمَسْجِدِ، فَقَالَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَهْ مَهْ. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا تُزْرِمُوهُ، دَعُوهُ. فَتَرَكُوهُ حَتَّى بَالَ، ثُمَّ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعَاهُ فَقَالَ لَهُ: إِنَّ هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لَا تَصْلُحُ لِشَيْءٍ مِنْ هَذَا الْبَوْلِ وَلَا الْقَذَرِ، إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالصَّلَاةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ أَوْ كَمَا قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. قَالَ: فَأَمَرَ رَجُلًا مِنَ الْقَوْمِ فَجَاءَ بِدَلْوٍ مِنْ مَاءٍ فَشَنَّهُ عَلَيْهِ
“Ketika kami berada di masjid bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba-tiba datang seorang A’rabi (Badui). Kemudian dia berdiri, buang air di masjid. Para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘Mah, mah.’1 Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Jangan hentikan (buang air kecilnya). Biarkan dia.’ Para sahabat pun meninggalkannya hingga orang tersebut menyelesaikan buang air kecilnya. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil A’rabi itu dan berbicara kepadanya: ‘Sesungguhnya masjid-masjid ini tidaklah boleh untuk buang air kecil atau buang kotoran. Masjid itu tempat untuk dzikir kepada Allah k, shalat dan membaca Al-Qur`an.’ –Atau sebagaimana yang disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam–. Lantas beliau memerintahkan seseorang dari kaum tersebut, maka orang itu datang membawa seember air. Disiramlah bekas buang air kecil tadi.” (Shahih Muslim, no. 285)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu mengungkapkan faedah dari hadits tersebut. Kata beliau, hal itu menunjukkan kebagusan akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pengajaran beliau dan sikap lemah lembutnya. Karenanya, hendaklah bagi kita bila berdakwah, menyeru pada perkara yang ma’ruf dan mencegah perkara yang mungkar dilakukan dengan cara yang lemah lembut. Sesungguhnya cara yang lembut akan membuahkan kebaikan. Sebaliknya, cara yang kasar dan galak, bakal membuahkan kejelekan. (Syarhu Riyadhish Shalihin, 1/921)
Bagaimana bila dikaitkan dengan dunia pendidikan? Tentu pada hakikatnya sama antara dunia dakwah dengan dunia pendidikan. Karenanya, bagi para orangtua, pendidik, pengasuh, dan semua kalangan yang berkecimpung dalam dunia pendidikan hendaknya bisa mengedepankan sikap lemah lembut ini. Tidak mengedepankan aksi kekerasan, mudah mengayunkan tongkat atau alat pemukul ke tubuh anak didik. Dari Aisyah x, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ
“Sesungguhnya Allah itu Maha Lemah Lembut dan menyukai kelemahlembutan dalam seluruh perkara.” (Shahih Al-Bukhari no. 6927 dan Shahih Muslim no. 2165)
Juga dari Aisyah x, dia berkata:
مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلَا امْرَأَةً وَلَا خَادِمًا إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللهِ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul sesuatu dengan tangannya. Tidak terhadap istri, juga terhadap pelayan. Kecuali saat jihad di jalan Allah.” (Shahih Muslim, no. 2328)
Menurut Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu, yang dimaksud hadits itu yaitu memukul istri, pelayan, hewan; dan jika (memukul sesuatu) yang dibolehkan maka dilandasi dengan adab (aturan). Namun, meninggalkannya (yakni tidak memukul, pen.) itu lebih utama. (Al-Minhaj, 15/84)
Karenanya, penting sekali bagi seorang pendidik untuk memiliki sifat al-hilm, at-ta`anni, dan ar-rifq. Yang dimaksud al-hilm, menurut Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu, adalah seseorang yang mampu mengendalikan diri ketika marah. Sedangkan at-ta`anni yaitu bersikap tenang dalam menghadapi masalah yang ada. Tidak tergesa-gesa (dalam menyikapi perkara). Adapun ar-rifq, yaitu dalam bergaul dengan sesama manusia yang didasari kelemahlembutan dan merendah. (Syarh Riyadhish Shalihin, 1/914)
Maka, seseorang yang tidak memiliki sifat al-hilm, dirinya akan senantiasa hanyut oleh gelombang kemarahannya. Pikiran jernihnya pupus disapu nafsu angkara murka yang telah merebak dalam dirinya. Sehingga, yang selalu dikedepankan oleh dirinya adalah ‘ilmu kekuatan’ (memukul, mencambuk, dan yang sejenisnya), bukan kekuatan ilmu (nasihat, bimbingan, arahan, dan sejenisnya). Begitu pula dengan sifat at-ta`anni dan ar-rifq. Tanpa memiliki sifat tersebut, seseorang akan tergesa-gesa dalam memutuskan suatu perkara tanpa mau secara bijak menyelami hakikat masalah yang ada pada anak. Ini sering terjadi terkait dalam penerapan sanksi atau hukuman pada anak. Karenanya, penting sekali memahami keadaan anak disertai sifat al-hilm, at-ta`anni, dan ar-rifq.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Katakanlah: ‘Ini jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha Suci Allah, dan aku bukan termasuk orang-orang musyrik’.” (Yusuf: 108)
Pengertian بَصِيْرَةٍ pada ayat tersebut adalah ilmu. Yang dimaksud di sini bukan semata ilmu syar’i, namun meliputi pula keadaan mad’u (obyek dakwah) dan ilmu yang mengantarkan kepada tujuan, yaitu al-hikmah. Maka harus dimiliki, bashirah (ilmu) tentang hukum syar’i, bashirah (ilmu) berkenaan dengan keadaan obyek dakwah, dan bashirah (ilmu) terhadap jalan yang mengantarkan kepada hakikat dakwah. Ini selaras dengan apa yang disabdakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu saat hendak diutus ke Yaman:
إِنَّكَ سَتَأْتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ
“Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari ahli kitab.” (Shahih Al-Bukhari, no. 4347, hadits dari Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma Lihat Al-Qaulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu, hal. 119)
Itu berarti, saat mendidik anak, selain memiliki bekal pemahaman agama, seseorang harus pula memahami kondisi anak. Juga tentunya, bagaimana harus memperlakukan anak tersebut. Sehingga dengan kepribadian nan penuh rahmah, dengan memohon pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala, menjadikan rumah, pesantren dan tempat lainnya sebagai istana kelembutan, bukanlah sesuatu yang mustahil. Dari sanalah lahir insan berilmu dan memiliki adab nan luhur.
Wallahu a’lam.
1 Sebuah ungkapan pelarangan. –pen.
http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=698
Tahun delapanpuluhan, dunia pendidikan Indonesia terhenyak kelabu. Seakan tiada habis tanya, mengapa peristiwa itu terjadi. Namun begitulah. Suratan takdir telah menorehkan peristiwa lain. Seorang bocah yang belum menginjak usia baligh terkapar. Tubuhnya lebam-lebam, sebagai pertanda dirinya telah dianiaya. Bertubi siksaan, deraan dan pukulan mendarat di sekujur tubuhnya. Dalam ketiadaan daya, dirinya cuma bisa merintih kesakitan. Lalu, iapun meninggalkan alam fana ini. Apa salah bocah itu? Konon, katanya ia telah mencuri. Atas tindakan bocah ini, orangtuanya pun kalap. Kemarahan membakar hatinya. Maka terjadilah apa yang terjadi. Episode kelabu ini menjadi noktah hitam dalam lembar riwayat dunia pendidikan di Tanah Air.
Kekerasan terhadap anak, telah demikian banyak terjadi. Bahkan, kekerasan yang terjadi tidak sedikit yang dilakukan secara tidak terukur. Dorongan untuk melakukan kekerasan pada anak lebih dikarenakan situasi emosional yang tidak stabil. Nafsu angkara menjadi mudah tersulut kala anak bertindak salah. Struktur kejiwaan seperti ini, ibarat petasan, ia bersumbu pendek. Sekali sulut, langsung meledak. Sekali anak melakukan perbuatan tak berkenan, langsung amarahnya menggelegar. Marah telah menghilangkan kontrol diri. Akibatnya, lisan tak terjaga, tindakan pun membabi buta. Kata Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu, “Sungguh marah itu tidak diragukan lagi telah memberi pengaruh pada manusia, sehingga dirinya berperilaku (dengan) perilaku seperti orang gila.” (Syarhu Riyadhish Shalihin, 1/925)
Berdasar hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْصِنِي. قَالَ: لَا تَغْضَبْ. فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ: لَا تَغْضَبْ
“Sesungguhnya seorang lelaki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Nasihatilah aku.’ Kata Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Janganlah kamu marah.’ Kalimat itu terus diulang-ulang. Kata Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Janganlah kamu marah’.”(Shahih Al-Bukhari, no. 6116)
Kalimat لَا تَغْضَبْ (janganlah kamu marah), menurut Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu, bermakna janganlah kamu menjadi orang yang cepat marah, yang akan memengaruhimu pada setiap sesuatu. Tapi, jadilah dirimu orang yang tenang, tidak cepat marah, karena sesungguhnya kemarahan itu adalah bara api yang dilemparkan setan ke dalam hati manusia. Dengan bara api itu, mendidihlah hati seseorang. Karena ini pula, urat-urat leher dan jaringan pembuluh darah menegang, mata pun memerah. Lalu seseorang melakukan tindakan (agresivitas), setelah itu timbullah penyesalan.” (Syarhu Riyadhish Shalihin, 1/925)
Tentu sebuah sikap bijak, bila mendapati orang yang tengah geram dibakar angkara murka lalu menasihatinya. Nasihat nan bijak ini diharapkan mampu meredam tindakan-tindakan yang bakal tak terkendali. Seperti melakukan agresivitas; pemukulan atau tindakan sadistis lainnya yang tak patut dikenakan pada anak-anak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi contoh terbaik, bagaimana upaya meredam amarah yang tengah menggelegak pada diri seseorang. Nasihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung menembus pusat kesadaran. Sehingga, peristiwa pemukulan lantaran sikap amarah berhasil dihentikan. Bahkan tak cuma di situ. Pada diri orang itu tumbuh kesadaran untuk tidak lagi melakukan pemukulan terhadap budak miliknya selama-lamanya. Ini merupakan revolusi perubahan sikap dan perilaku yang mengarah kepada pembentukan akhlak yang mulia.
‘Uqbah bin ‘Amir bin Tsa’labah Al-Anshari atau lebih dikenal dengan nama kunyah Abu Mas’ud Al-Badri radhiyallahu ‘anhu, bertutur:
كُنْتُ أَضْرِبُ غُلَامًا لِي بِالسَّوْطِ فَسَمِعْتُ صَوْتًا مِنْ خَلْفِي: اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ. فَلَمْ أَفْهَمِ الصَّوْتَ مِنَ الْغَضَبِ، قَالَ: فَلَمَّا دَنَا مِنِّي إِذَا هُوَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا هُوَ يَقُولُ: اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ، اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ. قَالَ: فَأَلْقَيْتُ السَّوْطَ مِنْ يَدِي، فَقَالَ: اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ، أَنَّ اللهَ أَقْدَرُ عَلَيْكَ مِنْكَ عَلَى هَذَا الْغُلَامِ. قَالَ: فَقُلْتُ: لَا أَضْرِبُ مَمْلُوكًا بَعْدَهُ أَبَدًا
“Saat aku memukuli budak milikku dengan cambuk, aku mendengar suara dari arah belakang: ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!’ Aku tak memahami suara itu karena sedang marah.”
“Maka tatkala mendekat kepadaku,” kata Abu Mas’ud, “Ternyata dia adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud! Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!’.”
Kata Abu Mas’ud: “Aku pun melemparkan cambuk yang ada di tangan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Ketahuilah wahai Abu Mas’ud, sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih kuasa atas dirimu daripada engkau terhadap budak ini’. Aku berkata: ‘Setelah peristiwa itu, aku tidak lagi melakukan pemukulan terhadap budak selama-lamanya’.” (Shahih Muslim, no. 1659)
Terkait hadits di atas, Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menyatakan bahwa hadits Abu Mas'ud radhiyallahu ‘anhu tersebut mengandung motivasi untuk bersikap lemah lembut terhadap budak. Termuat pula nasihat serta kepedulian untuk bersikap pemaaf, menahan diri dari amarah dan menghukum sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menghukum hamba-hamba-Nya. (Al-Minhaj, 11/132)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Ali 'Imran: 134)
Meretas pendidikan bagi anak-anak sehingga mereka menjadi generasi berakhlak mulia di masa sekarang ini tidaklah mudah. Berbagai kendala menghadang. Serbuan budaya kekerasan dan sadisme senantiasa mewarnai kehidupan sehari-hari. Aksi-aksi kekerasan dipertontonkan secara vulgar di hadapan anak-anak. Melalui kemampuan meniru yang kuat, seorang anak akan dengan mudah merekam dan menirukan apa yang dilihat dan dirasakannya. Lambat laun budaya itu terserap, mengkristal dalam jiwa anak dan terbentuklah kepribadian anak yang kasar, bengis, beringas, vandalis (suka merusak dengan ganas), dan pemarah. Anak menjadi ringan tangan untuk menyakiti teman-temannya, atau bahkan adiknya sendiri. Satu hal yang sangat ironis sekali, manakala kepribadian tanpa rahmah ini justru terbentuk pada diri anak melalui sikap-sikap yang diperlihatkan orangtua atau gurunya.
Pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada seorang yang bernama Al-Aqra’ bin Habis. Dia seorang ayah yang memiliki sepuluh anak. Satu hari, dia melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium Hasan, cucu beliau. Lantas Al-Aqra’ bin Habis berucap, “Sungguh, aku memiliki sepuluh anak. Tak satupun dari mereka yang pernah aku cium.” Menimpali ucapan ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّهُ مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ
“Sesungguhnya siapa yang tak menyayangi, dia tak akan disayangi.”
Dalam riwayat lain disebutkan:
مَنْ لَا يَرْحَمِ النَّاسَ لَا يَرْحَمْهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ
“Siapa yang tak menyayangi orang lain, Allah k tak akan menyayanginya.” (Kisah ini merujuk pada hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dan Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dalam Shahih Muslim no. 2318 dan 2319)
Hadits di atas memberikan tekanan yang sangat kuat bahwa keluarga atau komunitas terdekat anak berperan dalam menumbuhkan kepribadian anak yang rahmah. Sarat kelembutan, bertabur kasih sayang. Sulit dan sangat sulit sekali, membangun rumah menjadi istana nan padat kelembutan bila masing-masing anggota keluarga tiada berkepribadian yang rahmah. Kekerasan, pertengkaran, caci maki, dan dendam kesumat menjadi menu santapan sehari-hari. Maka, kisah di atas memberikan semangat guna melabur kasih kepada anak-anak dan selainnya. Salah satu dari sekian banyak ekspresi untuk ungkapan kasih sayang orangtua kepada anak adalah dengan menciumnya. Inilah dasar pembentukan watak, karakter anak. Inilah manhaj yang sangat bersifat asasi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmah bagi semesta alam.” (Al-Anbiya`: 107)
Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, disebutkan:
قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، ادْعُ عَلَى الْمُشْرِكِينَ. قَالَ: إِنِّي لَـمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً
“Dikatakan: ‘Ya Rasulullah, doakan kejelekan bagi orang-orang yang berbuat syirik.’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sungguh, aku tidaklah diutus sebagai orang yang suka melaknat. Sesungguhnya aku diutus untuk membawa rahmah’.” (Shahih Muslim, no. 2599)
Pendidikan tanpa disertai sikap rahmah akan membawa akibat yang tidak ringan. Sama seperti halnya dalam dakwah. Tanpa sikap yang diliputi rahmah, dakwah bakal membuncah tiada arah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
“Maka disebabkan rahmah dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu, maafkanlah mereka. Mohonkanlah ampun bagi mereka dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.” (Ali ‘Imran: 159)
Kemudian selisiklah, bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengembangkan sikap penuh hikmah, lembut, tidak menampakkan kekerasan terhadap orang Arab badui yang belum mengenyam pendidikan, padahal dia buang air di masjid. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengungkapkan kisah ini dalam haditsnya:
بَيْنَمَا نَحْنُ فِي الْمَسْجِدِ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ جَاءَ أَعْرَابِيٌّ فَقَامَ يَبُولُ فِي الْمَسْجِدِ، فَقَالَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَهْ مَهْ. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا تُزْرِمُوهُ، دَعُوهُ. فَتَرَكُوهُ حَتَّى بَالَ، ثُمَّ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعَاهُ فَقَالَ لَهُ: إِنَّ هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لَا تَصْلُحُ لِشَيْءٍ مِنْ هَذَا الْبَوْلِ وَلَا الْقَذَرِ، إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالصَّلَاةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ أَوْ كَمَا قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. قَالَ: فَأَمَرَ رَجُلًا مِنَ الْقَوْمِ فَجَاءَ بِدَلْوٍ مِنْ مَاءٍ فَشَنَّهُ عَلَيْهِ
“Ketika kami berada di masjid bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba-tiba datang seorang A’rabi (Badui). Kemudian dia berdiri, buang air di masjid. Para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘Mah, mah.’1 Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Jangan hentikan (buang air kecilnya). Biarkan dia.’ Para sahabat pun meninggalkannya hingga orang tersebut menyelesaikan buang air kecilnya. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil A’rabi itu dan berbicara kepadanya: ‘Sesungguhnya masjid-masjid ini tidaklah boleh untuk buang air kecil atau buang kotoran. Masjid itu tempat untuk dzikir kepada Allah k, shalat dan membaca Al-Qur`an.’ –Atau sebagaimana yang disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam–. Lantas beliau memerintahkan seseorang dari kaum tersebut, maka orang itu datang membawa seember air. Disiramlah bekas buang air kecil tadi.” (Shahih Muslim, no. 285)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu mengungkapkan faedah dari hadits tersebut. Kata beliau, hal itu menunjukkan kebagusan akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pengajaran beliau dan sikap lemah lembutnya. Karenanya, hendaklah bagi kita bila berdakwah, menyeru pada perkara yang ma’ruf dan mencegah perkara yang mungkar dilakukan dengan cara yang lemah lembut. Sesungguhnya cara yang lembut akan membuahkan kebaikan. Sebaliknya, cara yang kasar dan galak, bakal membuahkan kejelekan. (Syarhu Riyadhish Shalihin, 1/921)
Bagaimana bila dikaitkan dengan dunia pendidikan? Tentu pada hakikatnya sama antara dunia dakwah dengan dunia pendidikan. Karenanya, bagi para orangtua, pendidik, pengasuh, dan semua kalangan yang berkecimpung dalam dunia pendidikan hendaknya bisa mengedepankan sikap lemah lembut ini. Tidak mengedepankan aksi kekerasan, mudah mengayunkan tongkat atau alat pemukul ke tubuh anak didik. Dari Aisyah x, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ
“Sesungguhnya Allah itu Maha Lemah Lembut dan menyukai kelemahlembutan dalam seluruh perkara.” (Shahih Al-Bukhari no. 6927 dan Shahih Muslim no. 2165)
Juga dari Aisyah x, dia berkata:
مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلَا امْرَأَةً وَلَا خَادِمًا إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللهِ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul sesuatu dengan tangannya. Tidak terhadap istri, juga terhadap pelayan. Kecuali saat jihad di jalan Allah.” (Shahih Muslim, no. 2328)
Menurut Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu, yang dimaksud hadits itu yaitu memukul istri, pelayan, hewan; dan jika (memukul sesuatu) yang dibolehkan maka dilandasi dengan adab (aturan). Namun, meninggalkannya (yakni tidak memukul, pen.) itu lebih utama. (Al-Minhaj, 15/84)
Karenanya, penting sekali bagi seorang pendidik untuk memiliki sifat al-hilm, at-ta`anni, dan ar-rifq. Yang dimaksud al-hilm, menurut Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu, adalah seseorang yang mampu mengendalikan diri ketika marah. Sedangkan at-ta`anni yaitu bersikap tenang dalam menghadapi masalah yang ada. Tidak tergesa-gesa (dalam menyikapi perkara). Adapun ar-rifq, yaitu dalam bergaul dengan sesama manusia yang didasari kelemahlembutan dan merendah. (Syarh Riyadhish Shalihin, 1/914)
Maka, seseorang yang tidak memiliki sifat al-hilm, dirinya akan senantiasa hanyut oleh gelombang kemarahannya. Pikiran jernihnya pupus disapu nafsu angkara murka yang telah merebak dalam dirinya. Sehingga, yang selalu dikedepankan oleh dirinya adalah ‘ilmu kekuatan’ (memukul, mencambuk, dan yang sejenisnya), bukan kekuatan ilmu (nasihat, bimbingan, arahan, dan sejenisnya). Begitu pula dengan sifat at-ta`anni dan ar-rifq. Tanpa memiliki sifat tersebut, seseorang akan tergesa-gesa dalam memutuskan suatu perkara tanpa mau secara bijak menyelami hakikat masalah yang ada pada anak. Ini sering terjadi terkait dalam penerapan sanksi atau hukuman pada anak. Karenanya, penting sekali memahami keadaan anak disertai sifat al-hilm, at-ta`anni, dan ar-rifq.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Katakanlah: ‘Ini jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha Suci Allah, dan aku bukan termasuk orang-orang musyrik’.” (Yusuf: 108)
Pengertian بَصِيْرَةٍ pada ayat tersebut adalah ilmu. Yang dimaksud di sini bukan semata ilmu syar’i, namun meliputi pula keadaan mad’u (obyek dakwah) dan ilmu yang mengantarkan kepada tujuan, yaitu al-hikmah. Maka harus dimiliki, bashirah (ilmu) tentang hukum syar’i, bashirah (ilmu) berkenaan dengan keadaan obyek dakwah, dan bashirah (ilmu) terhadap jalan yang mengantarkan kepada hakikat dakwah. Ini selaras dengan apa yang disabdakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu saat hendak diutus ke Yaman:
إِنَّكَ سَتَأْتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ
“Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari ahli kitab.” (Shahih Al-Bukhari, no. 4347, hadits dari Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma Lihat Al-Qaulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu, hal. 119)
Itu berarti, saat mendidik anak, selain memiliki bekal pemahaman agama, seseorang harus pula memahami kondisi anak. Juga tentunya, bagaimana harus memperlakukan anak tersebut. Sehingga dengan kepribadian nan penuh rahmah, dengan memohon pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala, menjadikan rumah, pesantren dan tempat lainnya sebagai istana kelembutan, bukanlah sesuatu yang mustahil. Dari sanalah lahir insan berilmu dan memiliki adab nan luhur.
Wallahu a’lam.
1 Sebuah ungkapan pelarangan. –pen.
http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=698
Langganan:
Postingan (Atom)